JAKARTA, Infoperawat.com – Tidak main-main, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terus berjuang menolak Undang-Undang Keperawatan masuk dalam Omnibus Law atau pembahasan RUU Kesehatan. Kali ini PPNI akan mengundang seluruh pimpinan pengurus DPW se-Indonesia yang telah diagendakan besok sebagai Rapat Pimpinan Nasional Luar Biasa di Mercure Convention Center Ancol, Selasa (18/10/2022).

Rapimnas ini digelar karena seluruh DPW se-Indonesia juga menolak RUU Keperawatan ini masuk dalam Omnibus Law. Maka puncaknya, besok seluruh pimpinan menyatukan tekat dengan bersama-sama berkomitmen untuk menolak hal tersebut.
Seperti yang disampaikan Ketua Umum PPNI Dr. H. Harif Fadhillah, S.Kp, SH, MH, M.Kep, sebelumnya memang seluruh pengurus DPW menyatakan penolakan RUU Kesehatan yang melibatkan UU Keperawatan tersebut. Seluruh pimpinan DPW menganggap hal ini perlu untuk segera disikapi.
“Untuk itu kami menggelar Rapimnas Luar Biasa yang khusus akan membahas terkait RUU Kesehatan ini. Kami menilai itu merupakan upaya pelemahan profesi perawat,” ujarnya.
Harif menyebut, PPNI menolak keras untuk DPR tidak melibatkan UU 38 tahun 2014 masuk dalam Omnibus Law atau pembahasan RUU Kesehatan. Hal itu dirasa akan sangat mempengaruhi kesejahteraan perawat.
“Jika memang ada yang kurang, tinggal perkuat saja UU 38 tahun 2014 dengan melengkapi peraturan pelaksanaannya atau turunannya saja,” ucap Ketum.
Ia juga menjelaskan, saat ini implementasi UU 38/2014 tidak ada permasalahan yang krusial. Maka itu, secara tegas kami seluruh perawat Indonesia akan menolak rancangan tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwasanya PPNI yang selama ini bersentuhan langsung dengan seluruh perawat. Jadi, apapun yang dirasakan perawat, PPNI selalu berupaya untuk menyikapi dan memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Seperti halnya perjuangan ini, demi aspirasi satu juta perawat di seluruh Indonesia, kami akan berjuang keras,” pungkasnya.(red)